E-commerce dan Undang Undangnya (UUD)

Indonesia memiliki 55 juta pengguna internet, dengan 57 persen memilih berbelanja secara online. Namun, belum ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online. Dengan adanya asosiasi e-commerce, diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa bertanggung jawab secara hukum.

Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
"Selama ini transaksi e-commerce mengacu kepada Undang-undang ITE. Pemerintah sedang menggodok aturan baru yang mengatur pelaksanaan UU tersebut. Gunanya asosiasi ini nantinya, untuk membantu pemerintah menganalisis kebutuhan industri," jelas Daniel saat ditemui Kompas.com usai jumpa pers.

Menurut Daniel, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena e-commerce memiliki bisnis model yang beragam. Masing-masing bisnis model tersebut harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya.

Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Marketplace
Yakni tempat berkumpulnya penjual dan pembeli dalam satu website. Di dalam marketplace akan ditemukan integrasi pembayaran dan pengiriman. Contohnya BliBli.com, Multiply.com, Plasa.com, dan Tokpedia.com.
2. Classified Ads
Yakni transaksi yang terjadi karena adanya iklan baris di website. Model bisnis seperti ini yang paling sulit dilacak karena transaksinya yang kebanyakan terjadi secara offline. Iklan baris secara online hanya berfungsi sebagai informasi, bukan tempat transaksi. Contohnya Berniaga.com, Kaskus.us, dan Tokobagus.com.
3. Daily Deals
Model bisnis seperti ini menguntungkan pelanggan karena selalu ada diskon dan penawaran menarik setiap hari. Semakin banyak calon pembeli, maka diskonnya akan semakin besar. Contohnya DealGoing.com.
4. Online Retail
Yakni perusahaan retail yang sudah sukses melakukan transaksi bisnis di ranah offline kemudian pindah ke ranah online untuk memperluas pasar. Contohnya Bhinneka.com dan Gramedia.com.

Selain aturan yang belum jelas karena banyaknya bisnis model, kendala e-commerce di Indonesia adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat selaku pelanggan. Untuk itulah asosiasi ini nantinya akan berfungsi.

"Asosiasi ini akan menetapkan standar keanggotaan bagi perusahaan e-commerce. Perusahaan yang ingin menjadi anggota misalnya harus berbadan hukum, harus memiliki costumer service 24 jam, dan standar lainnya. Kami belum bisa mempublikasikan standarnya seperti apa. Tapi harapan kami adalah, anggota asosiasi akan menjadi perusahaan yang bisa dipercaya oleh pelanggan karena memiliki standar-standar tersebut," tutup Daniel.

Asosiasi E-Commerce Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun belakangan, antusiasme masyarakat Indonesia untuk bertransaksi secara online semakin meningkat. Berdasarkan data MasterCard WorldWide, sekitar 57 persen orang Indonesia kini telah akrab dengan gagasan belanja secara online ini.

Karena pemain di industri ini semakin riuh, sepuluh pelaku e-commerce kemudian sepakat untuk mendirikan asosiasi. Mereka adalah Berniaga.com, Bhinneka.com, Blibli.com, Dealgoing.com, Gramedia.com, Kaskus.us, Multiply.com, Plasa.com, Tokobagus.com, dan Tokopedia.com.

Tujuan pembentukan asosiasi ini adalah sebagai wadah untuk berkomunikasi dan menyalurkan aspirasi pada pemangku kepentingan. “Salah satu fokus kami adalah selalu bermitra dengan stakeholder, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, juga YLKI," ujar Daniel Tumiwa, Ketua Dewan Pengurus iDEA, Rabu lalu.

Visi asosiasi ini adalah menciptakan industri yang sehat dan menjadi jembatan antar-pemain e-commerce dan para mitra industri, termasuk pemerintah.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang e-commerce, yang rencananya bisa selesai pada tahun ini. Direktur e-Commerce Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan draf RPP tersebut telah selesai dibuat.

Saat ini draf tersebut tengah dalam proses harmonisasi di lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Perdagangan.

"Setelah itu dibawa ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden," ujarnya. Hal yang diatur dalam RPP ini antara lain pendataan pelaku e-commerce serta penggunaan sistem pembayaran dan sistem elektronik yang andal dan aman.

Menurut Direktur Berniaga.com Jullian Gafar, karena industri ini masih baru, terdapat sejumlah aspek yang harus diatur agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat. Misalnya, bila terjadi penipuan, bagaimana penegak hukum melakukan tindakan.

Bukan cuma dengan kepolisian, industri e-commerce juga harus berurusan dengan perbankan terkait dengan sistem pembayaran. Jullian mencontohkan, pernah suatu waktu kartu kredit dari Indonesia tidak diterima dalam sistem pembayaran online. “Tentu ini perlu dibicarakan,” katanya.

Meski belum terlibat dalam asosiasi, Rakuten, toko online asal Jepang yang kemudian menjalin kerja sama dengan korporasi dalam negeri, MNC, juga menilai positif atas keberadaan iDEA. “Ini hanya masalah waktu saja kami untuk join,” kata Frieska Theresia, Marketing Communication Rakuten.

Bagi Rakuten, adanya asosiasi ini akan semakin memudahkan pelaku e-commerce untuk mengedukasi masyarakat. Sebagai bisnis yang baru tumbuh, terdapat sejumlah aspek yang harus diketahui oleh masyarakat.

“Bagaimana memberikan penjelasan ke masyarakat bahwa berbelanja online itu lebih murah, lebih efisien,” kata Wakil Ketua iDEA Arnold Sebastian Egg, yang juga pendiri Tokobagus.com.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Telematika Ashwin Sasongko mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika berfokus pada aspek teknologi informasi dan komunikasi. “Misalnya, keamanan website,” katanya.

Selain itu, melakukan sertifikasi atas website agar tidak gampang di-hack. Aspek lain yang menjadi fokus Kementerian adalah tentang konten. “Kalau barang yang dijual adalah ilegal, kami bisa memblokir,” katanya.

Jullian mengatakan, dalam waktu tiga bulan ke depan, Asosiasi juga akan menambah jumlah anggota sedikitnya menjadi 20 anggota.

Apa yang dimaksud CMS

CMS (Content Management System) adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengelola dan memfasilitasi proses pembuatan, pembaharuan, dan publikasi content secara bersama (collaborative content management). Content mengacu pada informasi dalam bentuk teks, grafik, gambar maupun dalam format-format lain yang perlu dikelola dengan tujuan memudahkan proses pembuatan, pembaharuan, distribusi, pencarian, analisis, dan meningkatkan fleksibilitas untuk ditransformasikan ke dalam bentuk lain. Terminologi CMS sendiri cukup luas, di antaranya mencakup software aplikasi, database, arsip, workflow, dan alat bantu lainnya yang dapat dikelola sebagai bagian dari mekanisme jaringan informasi suatu perusahaan maupun global.
CMS (Content Management System) terbukti merupakan sebuah aset penting bagi perusahaan untuk mengelola content situs web dan portal secara efisien dan efektif. Saat ini, berbagai perusahaan mengkombinasikan content tak berstruktur dengan transaksi tradisional dan application logic untuk membangun aplikasi berbasis Web. Web application ini mewujudkan interaksi yang lebih personal dengan para user-nya, dan meningkatkan kinerja perusahaan dengan menyediakan layanan mandiri bagi para karyawan, partner, penyedia barang dan pelanggan. Aplikasi berbasis Web yang semakin berdaya, secara tidak langsung meningkatkan peranan dan pentingnya CMS sebagai bagian dari infrastruktur aplikasi perusahaan. Alhasil, pemilihan CMS yang akan diterapkan di perusahaan tidak bisa dianggap remeh.
Dengan adanya CMS yang terintegrasi dengan sebuah WebSite akan memberikan suatu nilai lebih yang akan meningkatkan fungsionalitas dan fleksibiltas dari Web Site tersebut, terlebih pada WebSite yang tujuan pemanfaatannya sebagai media promosi dan membangun citra konsumen, dimana kontinuitas dan inovasi dalam pemasaran produk-produk secara berkala dan berkesinambungan sebagai suatu hal yang memegang peranan penting dalam tercapainya target pemasaran.
CMS (Content Management System) adalah aplikasi web yang siap pakai. Ini merupakan istilah untuk pemilik website mengupdate websitenya tanpat bantuan pengembang web. Yang dilakukan pengembang web hanya installasi awal dan konfigurasi awal saja. Selanjutnya untuk pengisian artikel, gambar, dan konten-konten lainnya bisa dilakukan oleh pemilik website tanpa harus mengetahui kode-kode HTML ataupun pemrograman web seperti PHP atau ASP .NET

E-commerce - Ruang lingkup dan Pengaruhnya

 Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:

Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

· Electronic Markets (EMs).

EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.

· Electronic Data Interchange (EDI).

EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

· Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.

Karakteristik E-Commerce.

Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :

Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.

Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.

Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.

Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer

Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.

Mekanisme E-Commerce.

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).

Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.

Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.

Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

Apa itu Opencart ?

Apa itu Opencart ?

apa itu opencart
Apa itu Opencart ?  - Bagi kita orang awam yang ingin membangun sebuah situs penjualan secara online atau toko online dengan mudah dan tanpa harus menguasai bahasa pemrograman yang ribet, maka opencart merupakan solusinya, Content Management System (CMS) ini didesain secara simple dan mudah untuk dioperasikan, selain itu opencart juga merupakan perangkat lunak opensource yang dapat dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas.

Sejarah Opencart

Menurut Wikipedia, Opencart di Development oleh Daniel Kerr dan Qphoria dan merilis versi stabilnya versi 1.4.9.3 / December 19, 2010. Namun pada saat artikel ini ditulis opencart telah merilis veris terbarunya yaitu v1.5.2 pada versi terbarunya opencart menambahkan beberapa fitur diantaranya :
  • Order editing system 
  • Integration with maxmind anti fraud system 
  • Changed the cart page making it look a lot nicer integrating with reward points and coupons 
  • Added the ability to ban customers by IP. 
  • Google base availability tag 
Dari segi komunitas opencart saat ini belum terlalu populer dari pada teman-temannya seperti joomla, wordpress, dll yang sudah besar dan membentuk komunitas diberbagai penjuru dunia. Namun jangan khawatir beberapa forum bisa anda manfaatkan untuk sekedar berdiskusi atau bertanya mengenai masalah yang anda dapatkan pada saat mengunakan opencart, sebut saja forum opencart khusus untuk penguna di indonesia, seperti http://forum.opencart.com/viewforum.php?f=104 dan http://opencart-id.com 

Kesimpulan

Opencart merupakan CMS yang simple, mudah di custom, opensource, mendukung multi bahasa termasuk bahasa indonesia, URL Search Engine Friendly, Terdapat Fasilitas Foto Tambahan, Dukungan multi pembayaran termasuk mengunakan transfer bank lokal indonesia, Mata uang dapat dirubah ke dalam bentuk rupiah, dan fitur tidak terbatas untuk produk.


Bagaimana apakah anda ingin membangun toko online untuk perusahaan anda ? silahkan mengunakan opencart, dapat didownload di Download Opencart Versi Terbaru

Cara Menginstall OpenCart di Domain dan Hosting Pribadi

cara menginstal opencart di localhost . mengapa harus diletakkan dilocalhost? Karena akan memudahkan kita saja dalam mengelolanya sebelum di onlinekan.
Sebelumnya saya pernah membahas apa itu opencart, kalau belum tahu silahkan dibaca artikel saya sebelumnya disini. Ok semua sudah saya asumsikan kawan ManiCMS sudah menginstal xampp di Komputer masing – masing, disini saya menggunakan xampp versi terbaru yaitu win32-1.7.7 , tutorial cara menginstal xampp pada computer bisa di klik disini. Dan juga telah mendowload file opencart di website resminya disini, saya menggunakan versi terbarunya yaitu opencart V.1.5.1.3 Selengkapnya silahkan ikuti step by step dibawah ini :
  • Pastikan file Opencart sudah di exstrak, lalu copy / cut filenya di D:xampp/htdocs (tergantung kawan menyimpan instalan xampp , bila di C ya cari di C) . dan jangan lupa rename folder tersebut, biasanya nama folder file setelah diexstrak adalah  upload, nah kita rename menjadi opencart, fungsinya untuk memudahkan saja saat pengelolaannya.
  • Lalu Buat sebuah database, caranya buka browser kamu dan ketik urlnya seperti ini localhost/phpmyadmin setelah itu kawan akan menemui tampilan dari phpmyadmin. pilih basis data dan silahkan buat databasenya. (saya beri nama databasenya opencart).
    Tampilan Membuat Database
  • Setelah kawan selesai membuat database, sekarang saatnya instalasi opencart dimulai, dengan mengarahkan urlnya seperti ini www.localhost/opencart (nama folder di htdocs adalah opencart, jika anda telah mengubah namanya tinggal menyesuaikan saja). nantinya akan tampil seperti gambar dibawah ini.
centang i agree terus continue
Continue saja
  • Disini kawan - kawan masuk pada direktori database connection, yang intinya kita mengkoneksikan opencart dengan database yang telah kita buat tadi, pertama isi hostnamenya "localhost" , username "root" (root default dari xampp), jika dalam koneksi database phpmyadmin anda beri password maka isi pasword tersebut. jika tidak menggunakan bisa di kosongkan, databasename "opencart" (sesuai yang kita buat tadi). Lalu isi username yang akan kawan gunakan saat login di opencart nanti, terus password dan mengisi email. setelah semua selesai bisa di continue.
form database conections
  • Terakhir jika kawan ManiaCMS berhasil distep database connection, maka tampilan selanjutnya adalah seperti dibawah ini. Dari sini kita hapus file instalnya. Masuk di D:Xampp/htdocs/opencart lalu hapus folder install. Buka browser lagi ketik localhost/opencart untuk melihat tampilan websitenya dan buka localhost/opencart/admin untuk masuk ke menu administratornya. Masuk dengan username dan password yang telah kawan buat tadi. Dan tampilanya seperti dibawah ini.
Step Finish
Tampilan Opencart
Tampilan Administrator
Sekian pembahasan mengenai cara menginstal opencart di localhost dan sampai ketemu dipokok bahasan yang lain. Bila ada pertanyaan bias tinggalkan komentar dibawah ini. Terimakasih dan good luck ..